Selasa, Januari 30, 2007

PasFoto...AsLi atau Palsu

Identitas adalah sesuatu yang sangat penting, hal ini memang tidak bisa dibantah oleh siapapun juga. Sebagai anggota masyarakat suatu bangsa sudah pasti harus tercatat sebagai penduduk negara tersebut, hal ini biasanya setiap warganegara harus bahkan wajib mempunyai identitas diri seperti KTP dan kartu lainnya.Setiap Kartu yang dapat dijadikan sering mencantumkan nama, alamat, jenis kelamin dan sebagainya. Di dalam kartu identitas ada bagian yang sangat penting untuk mengetahui apakah yang memegang kartu tersebut sesuai dengan orang yang membawanya, bagian itu adalah pas foto. Paspoto merupakan hal yang terpenting dalam menentukan identitas seseorang. Ada cerita yang cukup menarik dan mungkin saja lucu tentang pas foto ini..

Pada suatu hari saya pernah iseng-iseng menemani teman yang berniat untuk melamar pekerjaan pada suatu instansi pemerintah yang seperti biasa kalau ada pembukaan penerimaan pegawai negeri sudah pasti yang melamar atau yang ingin menjadi pegawai sangat banyak. Saat itu baru tahap penyerahan berkas lamaran untuk diseleksi administrasi. Setelah agak lama menunggu giliran teman yang masih jauh, saya tertarik dengan adanya seorang pelamar sedang bersitegang dengan seorang petugas penerimaan yang sedang membalik-balik syarat-syarat administrasi dan dari tangan petugas saya melihat memegang pasfoto. Nah pasfoto inilah yang menjadi sumber ketegangan antara pelamar dan petugas penerima lamaran. Dari kejauhan saya mendengar petugas itu menyatakan bahwa pasfoto ini tidak asli, tetapi pelamar ini ngotot bahwa ini adalah pasfoto dirinya yang asli.  Petugas itu berkata “ Apakah ini foto saudara..?, pelamar itu menjawab..”Ya, itu pas foto saya..., memangnya kenapa pak..?, petugas itu menjawab.. “Maaf ..pas foto ini tidak asli, jadi tidak boleh untuk melamar..!!, Dengan sedikit terkejut pelamar itu berkata “ Loh.. kok nggak bisa Pak..?, karena ketertarikan saya coba mendekat. Dari dekat saya coba melihat pasfoto yang dipegang oleh petugas tersebut, setelah saya lihat dan bandingkan dengan pelamar tersebut ternyata benar pasfoto yang dipegang sama persis dengan orang tersebut. Jadi saya pun juga bingung mengapa petugas itu mengatakan foto itu tidak asli dan tidak boleh untuk melamar.Kemudian saya dengarkan lagi pembicaraan yang agak memanas dan mengundang orang untuk melihat. Petugas itu berkata “ Pas foto ini tidak asli, ini pasfoto yang di cetak menggunakan printer...”, Dengan nada agak penasaran pelamar itu menjawab..”Maaf pak pasfoto inikan asli foto saya, walaupun ini dicetak dengan printer apa bedanya dengan yang dicetak di studio..?, Petugas itupun nggak mau kalah dan agak arogan agar dilihat orang-orang yang memperhatikan bahwa di mempunyai kekuasaan “ Ya ini peraturan, pas foto tetap harus yang dicetak oleh studio foto.! “, dan kemudian berkas lamaran itupun diserahkan kepada pelamar, serta memanggil giliran berikutnya. Dengan penuh penasaran akhirnya sang pelamar itupun pergi keluar.Masalah pasfoto bukan sekali saja yang saya alami, ada suatu peristiwa yang hampir sama dengan masalah diatas, tetapi ini menyangkut dengan pembuatan KTP. Dalam pembuatan KTP memang Pas foto harus di lampirkan bersama blanko yang harus diisi. Kejadian ini secara tidak langsung berhubungan dengan diri saya, karena teman saya minta tolong untuk mencetak foto dengan menggunakan printer untuk pasfoto ukuran 3 x 4. Setelah pasfoto sudah saya cetak pasfoto itupun saya serahkan kepada teman tersebut, setelah beberapa hari secara kebetulan saya tanya masalah pembuatan KTP nya apakah sudah selesai. Ternyata KTP nya belum di urus karena kata yang mengurus yaitu Ibu RT, bahwa Pasfoto tersebut tidak boleh dan harus menggunakan pasfoto yang dicetak di studio foto.

Dari dua kejadian diatas timbul suatu  pertanyaan yang menggelitik dalam hati saya yaitu :

  • Apakah peraturan pemerintah dibuat begitu konyol sehingga hal yang sebenarnya tidak begitu penting harus diatur. Mengapa dapat dikatakan demikian, karena secara logika apa sebenarnya fungsi dari pasfoto, sebenarnya fungsi dari pasfoto tersebut hanya untuk memastikan apakah yang bersangkutan tersebut benar adanya orang tersebut, jadi tidak masalah apakah pasfoto itu dicetak di studio atau di cetak dirumah dengan menggunakan teknologi sekarang yang sudah ada yaitu printer, toh hasilnya sama.
  • Apakah Petugas penerimaan berkas pelamaran dan Ibu RT itu orang yang berpendidikan atau orang yang Sok Tahu. Mengapa dapat dikatakan demikian, karena sebenarnya peraturan tersebut tidak ada tetapi petugas dan Bu RT tersebut mempunyai anggapan bahwa selama ini pasfoto itu hanya dapat dicetak di Studio Foto, Mereka kedua-keduanya mungkin kurang mengetahui perkembangan teknologi didunia sekarang bahwa mencetak foto itu dapat dilakukan dimana saja bukan hanya distudio foto saja. Atau mereka ini orang-orang yang hanya dapat berpikir kaku tanpa dapat membedakan hal mana yang penting dan mana yang tidak..

Dari kedua pengalaman diatas mungkin kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa di sekitar kita masih banyak orang-orang yang dianggap tahu tetapi sebenarnya sok tahu. Di sekitar kita khususnya masyarakat kita banyak orang yang belum mengerti perkembangan teknologi yang begitu pesat dan masih banyak juga saudara-saudara kita buta akan teknologi. Mudah-mudahan dengan adanya kejadian saya alami ini menjadi bahan yang dapat diambil hikmahnya bahwa kita janganlah sekali-kali berpikir tentang suatu hal secara kaku tanpa menelusuri permasalahan yang sebenar-benarnya, sehingga tidak menimbulkan kesalahan mengambil suatu keputusan. 

 

0 komentar: